Dorong Manfaat JDIH, Bawaslu Banyumas Sosialisasi ke Perguruan Tinggi di Purwokerto
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas gencar melakukan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawas Pemilihan Umum ke sejumlah perguruan tinggi di Purwokerto. Langkah ini bertujuan mendorong pemanfaatan JDIH Bawaslu sebagai sumber rujukan akademik bagi mahasiswa dan civitas akademika.
Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Fahmi Nur Wicaksono menjelaskan JDIH Bawaslu dapat dijadikan referensi ilmiah dalam penelitian, skripsi, maupun kajian hukum.
“Mahasiswa dan civitas akademika dapat menggunakan JDIH Bawaslu sebagai referensi ilmiah yang kredibel dan mudah diakses,” ungkap Fahmi, Kamis (4/9).
Fahmi menambahkan, JDIH Bawaslu juga hadir untuk memperluas pemahaman publik mengenai keterbukaan produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu. Informasi hukum yang tersedia meliputi peraturan, keputusan, putusan, kajian hukum, monografi hingga artikel yang dapat digunakan oleh masyarakat umum.
Untuk mempermudah akses, JDIH Bawaslu telah tersedia melalui laman resmi www.jdih.bawaslu.go.id serta aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Playstore. Keberadaan JDIH ini menjadi upaya Bawaslu memberikan pelayanan informasi hukum yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.
Sosialisasi ini dilakukan bersamaan dengan agenda sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025. Tercatat, ada 9 fakultas dan program studi dari 7 perguruan tinggi di Purwokerto yang menjadi lokasi sosialisasi. (aks)