Dorong Karier ASN, Bawaslu Banyumas Ikuti Klinik Konsultasi Jabatan Fungsional
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Klinik Konsultasi Vol. 1 dengan tema Mengenal Jabatan Fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 secara daring, Jumat (12/6). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI tersebut bertujuan mendukung pengembangan karier dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Biro SDM dan Umum Bawaslu RI, Arisa, menjelaskan statistik pegawai Bawaslu yang terdiri dari PNS dan PPPK, jenis jabatan fungsional berdasarkan peta jabatan, serta perbedaan antara jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Jabatan fungsional dijelaskan sebagai jabatan yang menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan keahlian maupun keterampilan tertentu yang dilaksanakan secara mandiri dan profesional.
Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pengangkatan dalam jabatan fungsional yang dapat dilakukan melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian, maupun promosi. Selain itu, dijelaskan pula berbagai persyaratan kompetensi, evaluasi kinerja, hingga mekanisme kenaikan jenjang jabatan yang menjadi bagian penting dalam pengembangan karier ASN.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai sistem jabatan fungsional, memperkuat perencanaan pengembangan karier ASN, serta mendorong terwujudnya sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. (aks)