Dorong Kaderisasi Pengawas Partisipatif, Dewan Saka Adhyasta Pemilu Banyumas Resmi Dilantik
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2026–2028 di aula kantor, Kamis (30/4). Dewan tersebut akan bertanggung jawab terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu sehari-hari sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Banyumas oleh Nunus Danianto. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan Tri Satya, ikrar jabatan, pembacaan kata-kata pelantikan, hingga penandatanganan berita acara sebagai simbol resmi pengukuhan kepengurusan Dewan Saka Adhyasta Pemilu.
Melalui pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap Saka Adhyasta Pemilu mampu menjadi wadah pendidikan demokrasi sekaligus sarana kaderisasi pengawas partisipatif di kalangan generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka. Kehadiran Dewan Saka diharapkan dapat memperkuat keterlibatan pemuda dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Sebagai informasi, Dewan Saka Adhyasta Pemilu adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Adhyasta Pemilu, beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang bertugas merencanakan dan memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu sehari-hari di satuannya. (aks)