Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Hukum, Rani Jelaskan Bentuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kiri) menjelaskan bentuk pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) saat Diskusi Kajian Hukum bertajuk Pelaksanaan Regulasi PDPB di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rabu (29/10). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menegaskan pentingnya peran aktif pengawasan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut disampaikan Rani saat Diskusi Kajian Hukum bertajuk Pelaksanaan Regulasi PDPB di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rabu (29/10).

Menurut Rani, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berupa pemantauan administratif, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan verifikasi langsung di lapangan. Pengawasan jalannya pemutakhiran data dilakukan salah satunya melalui uji petik.

“Bentuk pencegahannya salah satunya yang teman-teman lakukan yaitu uji petik, uji petik itu bentuk validasi langsung ke lapangan untuk memastikan data yang dimutakhirkan benar-benar akurat,” jelas Rani.

Rani menambahkan, peran Bawaslu dalam pengawasan PDPB meliputi empat aspek utama yakni pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, serta pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat. Pihaknya secara rutin mengirimkan imbauan kepada KPU setiap menjelang rapat pleno PDPB yang dilaksanakan tiga bulan sekali. Selain itu, hasil uji petik dan saran perbaikan juga telah disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Dindukcapil, KPU, TNI/Polri, dan Pengadilan Negeri untuk memastikan pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur, misalnya agar TNI/Polri yang sudah pensiun segera terdata dengan benar,” ungkap Rani.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Bawaslu Kabupaten Banyumas juga membuka posko aduan masyarakat serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk sekolah-sekolah melalui nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan partisipatif.

“Kami juga sudah dapatkan data-data pemilih pemula dari sekolah-sekolah. Kami juga melakukan publikasi hasil kerja pengawasan melalui media sosial dan pemberitaan agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan PDPB,” tambah Rani. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita