Diskusi Hukum, Bawaslu Banyumas Perkuat Perlindungan Pengawas Pemilu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar Diskusi Hukum bertema “Penguatan Perlindungan Hukum melalui Advokasi bagi Pengawas Pemilu dan Pemilihan” secara daring, Jumat (7/8). Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas mengenai perlindungan dan advokasi hukum dalam menghadapi berbagai persoalan yang dapat muncul saat menjalankan tugas pengawasan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pengawas pemilu memiliki tanggung jawab memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip demokrasi, keadilan, dan integritas. Dalam menjalankan tugas tersebut, pengawas juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk laporan, gugatan, maupun persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan.
“Sebagai pengawas pemilu, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan integritas. Oleh karena itu, perlindungan dan advokasi hukum menjadi hal yang sangat penting,” kata Agung.
Menurut Agung, pengawas yang telah menjalankan tugas sesuai aturan, prosedur, dan kewenangannya perlu memperoleh kepastian serta pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan dalam melaksanakan tugas. Perlindungan tersebut dinilai penting agar jajaran pengawas dapat bekerja secara lebih percaya diri, profesional, independen, dan tetap berpegang pada prinsip integritas.
“Melalui diskusi ini, saya berharap seluruh peserta dapat menambah wawasan mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi pengawas pemilu, memahami mekanisme advokasi yang tersedia serta meningkatkan kesiapan kita dalam menghadapi berbagai dinamika hukum di lapangan,” harap Agung.
Diskusi hukum tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, serta Advokat dan Kurator, Denny Ardiyansyah sebagai narasumber. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap jajaran pengawas memiliki pemahaman mengenai aspek perlindungan dan advokasi hukum, sekaligus memperkuat sinergi dengan praktisi hukum dalam menjaga marwah kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. (aks)