Diskusi Hukum Bawaslu Banyumas Bahas Wacana Pilkada Tidak Langsung
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar Diskusi Hukum bertema Demokrasi Pemilu dan Pilkada: Langsung atau Tidak Langsung di ruang rapat kantor, Rabu (11/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus ruang refleksi kelembagaan dalam merespons dinamika sistem demokrasi di Indonesia.
Anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, menyampaikan bahwa wacana perubahan mekanisme pilkada menjadi tidak langsung mulai mengemuka meski masih sebatas rencana. Menurutnya hal ini perlu dikaji dari perspektif konstitusi, regulasi, dan implikasinya terhadap kualitas demokrasi.
“Ada beberapa wacana pilkada akan dilaksanakan prosesnya tidak langsung, meskipun itu baru rencana,” kata Yon.
Yon menilai forum ini penting sebagai penguatan perspektif internal agar lembaga siap menghadapi berbagai kemungkinan perubahan kebijakan kepemiluan. (aks)