Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Hukum, Bawaslu Banyumas Bahas Regulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar Diskusi Kajian Hukum bertajuk Pelaksanaan Regulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di ruang rapat kantor, Rabu (29/10). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar Diskusi Kajian Hukum bertajuk Pelaksanaan Regulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di ruang rapat kantor, Rabu (29/10). Kegiatan ini menjadi upaya peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Banyumas dalam memahami dan menganalisis regulasi terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, khususnya dalam aspek pemutakhiran data pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, yang membuka kegiatan, menegaskan pentingnya pemeliharaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai elemen krusial dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Data pemilih harus diperbarui terus, misalnya dari TNI/Polri yang pensiun, atau masyarakat sipil yang masuk menjadi TNI/Polr,” jelas Agung.

Agung menyampaikan bahwa proses pembaruan data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui mekanisme rapat pleno tiga bulanan oleh KPU Kabupaten/Kota. Agung menambahkan, sinergi antarlembaga menjadi kunci agar daftar pemilih yang dihasilkan valid dan akurat.

“Tugas Bawaslu akan terus memastikan agar proses pemutakhiran data ini berjalan sesuai regulasi, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik,” kata Agung. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita