Lompat ke isi utama

Berita

Bimtek PKD untuk Pengawasan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu Wangon  

WANGON, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Wangon bersama dengan PKD se-Kecamatan menghadiri acara Pembinaan Aparatur Administrasi, Konsolidasi, Sekretariat, Komisioner Panwascam dan Pengawas Desa dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu di Sekretariat Panwaslu. Kegiatan digelar Kamis, 31 Maret 2023. Acara pembinaan dilakukan berbeda pada hari biasanya, acara pembinaan tersebut dilakukan pada malam hari sesudah salat tarawih. Fungsi dari Pembinaan adalah untuk memastikan kepada seluruh jajaran Panwaslu dan PKD agar dapat memahami dan saling berkoordinasi tentang netralitas ASN. Koordinator HPPH Panwaslu Kecamatan Wangon Antofiq, A.Md mengingatkan kepada PKD agar juga bisa memahami bentuk pelanggaran yang tertera dalam peraturan netralitas ASN. “Akan ditindak tegas apabila terdapat anggota ASN yang tidak mentaati kode etik netralitas dalam kontestasi politik. Bagi PKD agar bisa memahami peraturan tentang netralitas ASN, karena itu penting bagi kita untuk menjaga Pemilu 2024 lebih kondusif,” ujar Kordiv HPPH Panwaslu Wangon Antofiq, A.Md. Ketua Panwaslu Wangon Saiful Hamdi, S.Pd.I., M.Pd. juga memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Panwaslu dan PKD agar memahami Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 Huruf (f), Pasal 3 Huruf (b), Pasal 4 Huruf (d), Pasal 5 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), Pasal 23 Huruf (d) dan Pasal 86 sebagai pedoman dan berani menegur ASN yang tidak netral baik teguran secara lisan maupun tegusan tertulis. Acara kemudian dilanjutkan dengan hidangan makan malam dan bercerita satu sama lain dengan penuh keharmonisan, kehangatan dan kekeluargaan yang dirasakan seluruh Anggota Panwaslu Wangon. (Antofiq/Humas Panwaslu Wangon)  
Tag
Berita