Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sebut Verfak Parpol Hanya Terkendala Teknis Pelaksanaan

Rifan Muhajirin

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rifan Muhajirin (tengah) saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu.

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Banyumas telah memastikan praktek kecurangan verifikasi faktual (verfak) partai politik itu tak ada. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rifan Muhajirin.

"Secara umum memang pelaksanaan verfak berjalan secara lancar dan sesuai prosedur," kata Rifan.

Namun, lanjut dia, ada beberapa kendala di lapangan yang dialami oleh tim Panwaslu Kecamatan. Seperti beberapa titik verifikasi yang tidak kita ketahui jadwalnya.

Meskipun KPU sudah kirimkan jadwalnya, namun pada waktu yang sudah mepet. Jadi problem persoalan jadwal yang tidak maksimal.

"Kalau bicara kecurangan, sejauh kita mengawasi semua sesuai regulasi. Artinya kalau oleh verifikator Memenuhi Syarat (MS) ya akan dinilai seperti itu. Pun sebaliknya jika Tidak Memenuhi Syarat (TMS), ya sesuai. Sejauh ini seperti itu," tegasnya. (Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan