Bawaslu dan KPU Banyumas Koordinasi Tindak Lanjut Data Pemilih TMS
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Banyumas dalam rangka menindaklanjuti data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (16/7).
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Kedua lembaga berdiskusi aktif membahas hasil temuan data TMS yang telah dikumpulkan oleh Bawaslu serta membahas langkah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Banyumas menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap data pemilih yang berstatus TMS, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia.
Koordinasi ini bertujuan agar data-data tersebut segera ditindaklanjuti dan diperbaiki dalam daftar pemilih secara berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Banyumas. Hal ini penting demi menjamin daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan inklusif. (rz)
editor: aks