Bawaslu Banyumas Tutup Program Magang P2P dan Kelas Sengketa Gelombang II
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar penutupan Program Magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang II Tahun 2026 dan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di ruang rapat kantor, Kamis (30/7). Program tersebut diikuti oleh 12 mahasiswa magang yang terdiri atas 10 mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan 2 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas generasi muda di bidang kepemiluan.
Dalam kegiatan penutupan, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya mengimplementasikan ilmu kepemiluan yang telah diperoleh selama mengikuti program. Selain memahami konsep pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu, para mahasiswa juga didorong untuk memanfaatkan ruang-ruang diskusi yang telah disediakan Bawaslu, seperti Teras Bawaslu dan Taman Demokrasi, sebagai sarana bertukar gagasan dan memperkuat literasi demokrasi.
"Kita sudah memberikan kepada adik-adik sekalian gambaran mengenai pemilu yang ideal, penanganan pelanggaran yang ideal, serta berbagai keilmuan kepemiluan. Harapan kami, ilmu tersebut tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diterapkan karena melalui pemilu yang berkualitas kita dapat berkontribusi terhadap perbaikan bangsa," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas juga menyerahkan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai tanda telah menyelesaikan Program Magang P2P dan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Bawaslu berharap pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama program dapat menjadi bekal bagi para mahasiswa untuk berperan aktif dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan membangun demokrasi yang berkualitas di tengah masyarakat. (aks)