Bawaslu Banyumas Tutup Kelas Sengketa Pemilu, Dorong Mahasiswa Aktif Awasi Demokrasi
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas secara resmi menutup kegiatan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di aula kantor, Senin (8/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa magang terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sekaligus mengenalkan peran Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, memberikan arahan kepada peserta magang dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Amikom Purwokerto. Dalam kesempatan tersebut, Imam menegaskan bahwa pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti kelas sengketa akan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa di masa mendatang, terutama saat menghadapi dinamika kepemiluan di tengah masyarakat.
“Mungkin saat ini, sebagai mahasiswa magang, teman-teman belum merasakan secara langsung besarnya pengaruh dari pembelajaran yang telah diterima. Namun, kami meyakini bahwa pada waktu yang akan datang, khususnya ketika menghadapi dinamika kepemiluan atau setelah penyelenggaraan pemilu berlangsung, teman-teman akan merasakan manfaat dan dampak positif dari pengetahuan serta pengalaman yang telah diperoleh selama mengikuti program ini,” kata Imam.
Selama penyelenggaraan kelas sengketa, peserta memperoleh penguatan materi mengenai peran Bawaslu dalam menangani sengketa proses pemilu, mulai dari mekanisme mediasi hingga adjudikasi. Selain mendapatkan pemahaman teoritis, mahasiswa juga memperoleh pengalaman praktik melalui simulasi penyelesaian sengketa sehingga dapat memahami secara langsung tahapan dan prosedur yang dijalankan Bawaslu.
Melalui Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap mahasiswa mampu menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing, memahami pentingnya penyelesaian sengketa yang berkeadilan, serta turut berkontribusi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas. (fnw/nrp/aks)