Bawaslu Banyumas Tuntaskan Seluruh Rekomendasi Pemeriksaan APIP Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menjadi salah satu dari tiga Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Capaian tersebut tercatat dalam pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP per 18 September 2026, bersama Bawaslu Kabupaten Magelang dan Bawaslu Kota Salatiga.
Hal tersebut disampaikan Kabag Administrasi Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay, saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Tindak Lanjut dan Evaluasi Rekomendasi Hasil Pemeriksaan APIP Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (5/10). Berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Nomor 140/PW.09/IP/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026, pemantauan dilakukan untuk memastikan rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti pada aspek administratif, keuangan, dan pengendalian internal.
Tri Adiyanto Baay yang akrab disapa Adibay mengatakan, dari 183 rekomendasi hasil pemeriksaan APIP di seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sebanyak 166 rekomendasi telah ditindaklanjuti.
“Per 18 September 2026, sebanyak 166 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sehingga masih terdapat 17 rekomendasi yang perlu diselesaikan,” kata Adibay.
Menurut Adibay, rekomendasi yang masih tersisa terdapat pada Bawaslu Kabupaten Klaten, Pemalang, Demak, dan Kota Magelang. Tindak lanjut yang diperlukan antara lain penyetoran ke kas negara, pemungutan dan penyetoran pajak, penyelesaian dokumen pertanggungjawaban, pencatatan, serta pemenuhan dokumen dari pihak terkait.
Adibay menekankan perlunya percepatan penyelesaian rekomendasi yang masih tersisa sekaligus memastikan setiap tindak lanjut didukung dokumentasi yang lengkap.
“Secara umum sebagian besar rekomendasi telah ditindaklanjuti. Selanjutnya perlu percepatan penyelesaian rekomendasi yang masih tersisa, disertai kelengkapan dokumentasi dan rekonsiliasi atas tindak lanjut yang telah dilakukan,” ucap Adibay.
Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan administrasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan penguatan pengendalian internal kelembagaan. (tar/aks)