Bawaslu Banyumas Tetapkan Penempatan Mahasiswa Magang Asal Unsoed dan Amikom Purwokerto
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menetapkan pembagian penempatan divisi sekaligus penunjukan Person In Charge (PIC) bagi 11 mahasiswa magang asal Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Amikom Purwokerto dalam Program Magang Kelas Kepemiluan Tahun 2026 di ruang rapat kantor, Jumat (20/2). Penetapan tersebut dilakukan sebagai langkah optimalisasi proses pembelajaran berbasis praktik kelembagaan.
Pembagian divisi dilakukan untuk memastikan setiap peserta memperoleh pengalaman yang terarah, terstruktur, serta selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyumas. Melalui mekanisme ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek teoritis kepemiluan, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pengawasan, pengelolaan data, pencegahan, serta dukungan administrasi kelembagaan.
Penunjukan PIC pada tiap divisi menjadi bagian dari sistem pendampingan agar pelaksanaan magang berjalan efektif dan terukur. Dengan pola pembinaan tersebut, peserta magang dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta memahami alur kerja pengawasan pemilu secara komprehensif. Program ini juga mendorong mahasiswa untuk berkontribusi aktif dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu selama masa non tahapan.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Banyumas secara resmi menerima 11 mahasiswa magang sebagai tindak lanjut kerja sama kelembagaan dengan perguruan tinggi, Rabu (18/2). Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan kolaborasi di bidang pendidikan sekaligus investasi sumber daya manusia kepemiluan. (nrp/aks)