Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Terima Supervisi Biro FPPP RI, Perkuat Kesiapan Hadapi Pemilu 2029

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas menerima kunjungan dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu (FPPP) Bawaslu RI di ruang podcast, Selasa (14/4). (foto: gaw)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menerima kunjungan dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu (FPPP) Bawaslu RI di ruang podcast, Selasa (14/4). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi program kerja divisi penanganan pelanggaran pada masa non tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, memaparkan program kerja divisi penanganan pelanggaran selama tahun 2026, termasuk proses pemutakhiran data partai politik yang tengah berjalan. Supervisi ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antara Bawaslu RI dan jajaran di daerah.

Kegiatan supervisi bertujuan untuk menilai efektivitas program kerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas diharapkan semakin siap menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita