Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Temukan 17 Permasalahan Tahapan Coklit Pilkada 2024

Imam Arif Setiadi

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi saat memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Tata Naskah, Kearsipan dan Humas di Purwokerto, Rabu (10/7).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 yang telah dilaksanakan. Menurutnya, selama pengawasan masa Coklit tersebut pihaknya menemukan 17 hal yang menjadi permasalahan.

Pelanggaran yang tercatat dan ditemukan, diantaranya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak melakukan pencoklitan secara langsung. Namun pada pelaporan Pantarlih ke KPU telah menyatakan 100 persen, tetapi nyatanya masih ada warga yang belum dicoklit. Pemetaan ulang juga terjadi di  3 lokasi karena penempatan pemilih di TPS yang dinilai jauh.

Permasalahan lainnya yang ditemukan oleh jajaran Bawaslu menurut Imam yakni ada 28 Pantarlih yang tidak mengikuti jadwal pelantikan dan bimtek, ada keluarga yang tidak dicoklit tapi rumah ditempel stiker, tapi ada juga 22 keluarga yang dicoklit tapi tidak ditempel stiker. Ada juga warga yang masuk kategori difabel, namun saat coklit dimasukan ke kategori normal. Begitu juga sebaliknya, warga normal dimasukkan kategori disabilitas fisik. Ada juga keluarga yang tidak diketahui keberadaannya, oleh Pantarlih langsung dimasukkan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Terhadap semua temuan yang jadi potensi permasalahan, telah diselesaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan dengan memberikan saran perbaikan. Serta telah ditindaklanjuti oleh jajaran penyelenggara. Total imbauan yang disampaikan ada 88 dan Saran Perbaikan ada 108, itu temuan yang tersebar di 27 wilayah kecamatan,”  lanjutnya.

Imam berharap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan dengan baik sampai dengan penetapan DPT. Jajaran pengawas dapat bersinergi dengan penyelenggara untuk bisa mengawal hak pilih. Semua warga yang sudah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. (Humas Bawaslu Banyumas).

Tag
bawaslu
Pilkada2024
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan