Bawaslu Banyumas Tandatangani Pernyataan Kinerja Tahun 2026
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas menandatangani Pernyataan Kinerja Tahun 2026 di ruang rapat kantor, Selasa (11/8). Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara serentak di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing sebagai bagian dari implementasi Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Pernyataan kinerja memuat komitmen jajaran Bawaslu Kabupaten Banyumas untuk mewujudkan target kinerja sebagaimana tercantum dalam lampiran Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026. Setiap target kinerja menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pimpinan dan dapat dievaluasi secara mandiri, melalui forum pleno bersama rekan sejawat, maupun oleh publik melalui mekanisme pelaporan kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas selaku Koordinator IKU akan melakukan koordinasi administratif yang diperlukan untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan pelaporan data kinerja dalam sistem IKU. Langkah tersebut dilakukan agar proses pelaporan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pengukuran kinerja kelembagaan secara akuntabel.
Penandatanganan Pernyataan Kinerja Tahun 2026 menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam mencapai target dan sasaran kinerja kelembagaan. Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ditargetkan menyelesaikan dan melaporkan dokumen IKU kepada Bawaslu RI paling lambat 12 Agustus 2026. (aks)