Bawaslu Banyumas Siap Dampingi FH Unwiku Purwokerto Bentuk Klinik Konsultasi Hukum Pemilu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menyatakan kesiapan mendampingi Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto dalam pembentukan klinik konsultasi hukum pemilu. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, usai penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Graha Justitia FH Unwiku, Rabu (11/2).
“Kita ingin ada sarjana hukum yang expert di kepemiluan. Ini peluang bagi Unwiku membuat klinik konsultasi hukum pemilu. Kita teman diskusinya,” ucap Imam.
Imam menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada pihaknya untuk melanjutkan kerja sama di bidang kepemiluan. Pihaknya juga membuka ruang bagi civitas akademika untuk memanfaatkan fasilitas yang ada di Bawaslu Kabupaten Banyumas.
“Kami sampaikan bahwa di Bawaslu banyak fasillitas, sarana dan dokumen yang relevan untuk dikaji oleh teman-teman hukum, kita juga membuka program magang,” ungkap Imam.
Menurut Imam, sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya bersama membangun kualitas demokrasi. Bawaslu berharap sinergi ini mampu memperkuat ekosistem akademik dan praktik kepemiluan yang berkelanjutan di Kabupaten Banyumas.
“Keyakinan kami, ketika pemilu berjalan dengan adil dan bermartabat, maka diujungnya adalah pemimpin yang berintegritas dan pro rakyat. Mengapa kami antusias untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan kampus dan sekolah-sekolah?, karena kita punya target bersama mendandani negara dengan cara mendandani pemilu. Pemilunya bagus endingnya adalah rakyat sejahtera,” kata Imam. (aks)