Bawaslu Banyumas Sasar 18 Sekolah, Kawal Akurasi Data Pemilih Pemula
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menyiapkan Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 18 sekolah menengah atas/sederajat untuk menjangkau pemilih pemula sekaligus memastikan akurasi data pemilih. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan PDPB dengan melibatkan mahasiswa magang agar potensi ketidaksesuaian data dapat teridentifikasi sejak dini dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat pelaksanaan uji petik PDPB di Purwokerto, Rabu (7/10). Melalui posko aduan di lingkungan sekolah, Bawaslu Kabupaten Banyumas berupaya memperluas akses pelaporan sekaligus meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menyampaikan uji petik diperlukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, terutama bagi pemilih pemula yang telah memenuhi persyaratan.
“Uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk pemilih pemula yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Rani.
Siswa yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman KTP elektronik diimbau membawa KTP saat menyampaikan informasi melalui posko. Sementara itu, siswa yang belum melakukan perekaman dapat melaporkan kondisinya kepada petugas posko agar dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Banyumas juga mendorong agar setiap perubahan data pemilih didukung dokumen administrasi kependudukan atau dokumen sah lainnya. Melalui uji petik dan pembukaan posko aduan di sekolah, pengawasan PDPB diharapkan semakin menjangkau pemilih pemula serta membantu memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. (nrp/aks)