Bawaslu Banyumas Minta KPU Gencarkan Sosialisasi Layanan Data Pemilih Daring
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas meminta KPU Kabupaten Banyumas agar lebih gencar dalam melakukan sosialisasi pembaruan data pemilih kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, saat mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Aula KPU Banyumas, Kamis (2/4).
Rani menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan pemutakhiran data pemilih. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan daring untuk mengecek dan memperbarui data pemilih secara mandiri.
“KPU bisa lebih masif dalam melakukan sosialisasi. Masih banyak masyarakat yang belum tahu cekdptonline dan infopemilu untuk memperbarui data pemilih,” kata Rani.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya ketertiban administrasi data kependudukan, khususnya terkait data pemilih yang telah meninggal dunia agar segera dicoret.
“Data yang meninggal harus dicoret. Aturan dari Dindukcapil, pelaporan kematian maksimal 30 hari, jika terlambat ada sanksinya,” tegas Rani.
Rani juga menyampaikan komitmen Bawaslu dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam pengawasan selama tiga bulan terakhir, pihaknya telah memberikan sejumlah saran perbaikan terkait data pemilih kepada KPU Kabupaten Banyumas.
“Kami menyampaikan 71 data saran perbaikan dari Rutan Kelas IIB Banyumas serta 91 data dari Lapas Kelas IIA Purwokerto, termasuk data anggota baru Brimob Polda Jawa Tengah dan SPN Purwokerto serta yang telah pensiun,” ungkap Rani. (dah/aks)