Bawaslu Banyumas Matangkan Persiapan Sanggah Monev Keterbukaan Informasi Publik Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar rapat analisis dan persiapan sanggah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Purwokerto, Rabu (29/7). Rapat tersebut bertujuan mematangkan penyusunan sanggahan atas hasil penilaian sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
"Target yang harus dicapai adalah agar kita dapat meraih predikat Informatif," tegas Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono.
Dalam pembahasan, turut disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Banyumas telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas. Selain itu, penyajian informasi kepada publik dilakukan melalui berbagai media, salah satunya infografis yang memuat data temuan dan laporan.
Rapat tersebut juga membahas mekanisme pengajuan sanggah melalui tautan yang telah disediakan. Fokus sanggahan pada penyempurnaan poin-poin yang masih dinilai kurang berdasarkan hasil evaluasi.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat implementasi keterbukaan informasi, serta mempersiapkan seluruh proses sanggah secara optimal guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. (aks)