Bawaslu Banyumas Matangkan Persiapan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mematangkan persiapan keikutsertaan dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 melalui rapat internal di Taman Demokrasi, Senin (10/8). Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menyiapkan materi pembelajaran yang mengangkat pengalaman dan praktik baik pengawasan di Bawaslu Kabupaten Banyumas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, mengatakan keberhasilan program membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran. Menurutnya, penyusunan materi tidak sekadar untuk memenuhi tahapan program, tetapi juga menjadi sarana mendokumentasikan pengalaman dan praktik baik yang dapat memberikan manfaat bagi penguatan kelembagaan.
“Bawaslu Membelajarkan menjadi kesempatan bagi kita untuk berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan. Karena itu, seluruh jajaran perlu berkolaborasi agar proses penyusunan materi hingga produksi pembelajaran dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi Bawaslu secara luas,” kata Imam.
Dalam rapat tersebut juga dibahas penentuan tema yang akan diangkat dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Tema diarahkan pada praktik baik Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam melaksanakan tugas pengawasan, sehingga pengalaman yang dimiliki dapat dikemas menjadi materi pembelajaran yang informatif, relevan, dan berpotensi diterapkan oleh satuan kerja Bawaslu lainnya.
Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 sebagai media berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik baik antarsatuan kerja Bawaslu melalui materi serta video pembelajaran. Melalui persiapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas menargetkan seluruh tahapan, mulai penyusunan materi, produksi video, publikasi hingga pengumpulan dokumen, dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan. (nrp/aks)