Bawaslu Banyumas Ikuti Verifikasi Kebutuhan Pranata Humas oleh Komdigi RI
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Verifikasi dan Validasi Kebutuhan Jabatan Fungsional (Jabfung) Pranata Humas yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI, Senin (6/4). Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasi bukti dukung kegiatan kehumasan tahun 2025 bersama Kementerian Komunikasi dan Digita (Komdigi) RI.
Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Dwi Astuti Handayani, memaparkan berbagai bukti dukung kegiatan kehumasan yang telah dilaksanakan. Data yang diverifikasi mencakup laporan program dan kegiatan, diskusi publik, siaran pers, konten media sosial, podcast, pemberitaan, hingga hubungan antarlembaga.
Sementara itu, verifikator dari Komdigi RI, Dina Andin, menyampaikan bahwa secara umum realisasi pekerjaan kehumasan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Namun demikian, ia menekankan perlunya penyesuaian dalam pengelompokan jenis kegiatan, khususnya antara laporan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat dan aktivitas hubungan antarlembaga.
Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Banyumas terpilih sebagai salah satu perwakilan tingkat nasional dalam persiapan percepatan kebutuhan Jabfung Pranata Humas. Pemilihan tersebut didasarkan pada penilaian kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Banyumas yang dinilai terbaik dan layak dijadikan sampel dalam proses verifikasi dan validasi oleh Komdigi RI.
“Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Bone terpilih sebagai perwakilan karena dianggap memiliki kinerja kehumasan terbaik dan bisa dijadikan sampel dalam verifikasi faktual nanti,” kata Sub Koordinator Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI, Haryo Sudrajat, Kamis (12/3). (ff/aks)