Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban Kegiatan di Tegal

Bawaslu Banyumas

Tim verifikator dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen pertanggungjawaban hasil kegiatan penguatan kelembagaan dari Bawaslu Kabupaten Banyumas. (foto: em)

TEGAL, BAWASLU BANYUMAS – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama Bendahara dan Staf menghadiri kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban LS Kegiatan Penguatan Kelembagaan di kantor Bawaslu Kota Tegal, Selasa (7/10). Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husein. Dalam sambutannya, Husein menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penyusunan dokumen keuangan.

Tim verifikator dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen pertanggungjawaban hasil kegiatan penguatan kelembagaan dari masing-masing Kabupaten/Kota. Setiap berkas diverifikasi satu per satu untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Dari Bawaslu Kabupaten Banyumas, dokumen yang diverifikasi merupakan laporan kegiatan Penguatan Kelembagaan yang telah dilaksanakan pada 14 September 2025. Seluruh bukti administrasi, laporan kegiatan, serta rincian keuangan diperiksa secara detail guna memastikan tertibnya pengelolaan anggaran.

Kegiatan Penguatan Kelembagaan di Banyumas bertujuan meningkatkan kemandirian lembaga pengawas pemilu serta kapasitas sumber daya manusia di jajaran pengawas. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen menanamkan nilai kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan mitra kerja untuk mendukung pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. (em/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
bawaslu jateng
Berita