Bawaslu Banyumas Ikuti Training of Trainer Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring, Selasa (12/5). Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin menegaskan pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2029.
Amin menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P tetap harus berpedoman pada Surat Edaran Nomor 91 Tahun 2026, meskipun pelaksanaannya dapat dilakukan secara kolaboratif oleh kabupaten/kota. Menurutnya, selain menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat guna mencegah stagnasi demokrasi.
“Training of trainer ini merupakan inisiasi yang bagus dari Bawaslu terkait pelibatan secara aktif masyarakat di dalam proses pengawasan 2029,” kata Amin.
Amin menambahkan bahwa pengawasan partisipatif perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari mahasiswa, gerakan pramuka, hingga masyarakat umum yang terklaster berdasarkan skala prioritas. Amin menilai gerakan pramuka menjadi salah satu fokus utama karena memiliki karakter mandiri dan tujuan organisasi yang selaras dengan upaya membangun bangsa yang bermartabat.
“Gerakan Pramuka kita pandang sebagai gerakan kepanduan yang kuat secara organisasi dan memiliki arah tujuan yang jelas untuk membangun bangsa,” ucap Amin.
Melalui kegiatan ToT ini, peserta diharapkan mampu menjadi agen penyebarluasan informasi (getok tular) terkait pentingnya pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di masyarakat. Amin juga mendorong agar peserta mampu memasukkan nilai-nilai sosial, politik, dan budaya dalam penyampaian materi sehingga tercipta pemahaman yang utuh mengenai demokrasi dan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas pemilu. (aks)