Bawaslu Banyumas Ikuti Sosialisasi Pendidikan Penyelesaian Sengketa Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki mengikuti Rapat Sosialisasi Rencana Kegiatan Pendidikan Penyelesaian Sengketa yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (24/2). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan program Divisi Penyelesaian Sengketa pada masa non tahapan sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan melalui peningkatan literasi hukum kepemiluan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno menjelaskan bahwa program pendidikan tersebut dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian jajaran pengawas serta masyarakat dalam menangani sengketa proses pemilu.
“Program ini juga bertujuan meningkatkan literasi hukum kepemiluan jajaran pengawas dan masyarakat dalam konteks penguatan kelembagaan Bawaslu,” kata Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, sasaran peserta meliputi mahasiswa hukum maupun umum dengan pendekatan kolaboratif bersama program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) sebagai implementasi Pusdikwatif. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap Bawaslu Kabupaten/Kota mampu membangun ekosistem pengawasan yang partisipatif, berintegritas, serta memiliki pemahaman komprehensif terhadap penyelesaian sengketa pemilu. (aks)