Bawaslu Banyumas Ikuti Sosialisasi Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 secara daring, Selasa (4/8). Kegiatan yang diselenggarakan Puslitbangdiklat Bawaslu RI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu sebagai upaya memperkuat strategi pencegahan sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu harus terus dijadikan sebagai sistem peringatan dini yang menjadi fondasi penting dalam memetakan potensi kerawanan di setiap wilayah. Menurutnya, IKP bukanlah alat untuk memberi cap baik atau buruk maupun tinggi atau rendahnya tingkat kerawanan suatu daerah, melainkan instrumen ilmiah yang disusun berdasarkan metodologi, proses verifikasi, dan pengolahan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Hendaknya IKP terus dijadikan sebagai sistem peringatan dini yang menjadi fondasi penting terkait potensi kerawanan. Mari jadikan IKP sebagai peta awal pencegahan," tegas Herwyn.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam sosialisasi ini menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam melakukan identifikasi, pemetaan, dan mitigasi kerawanan pemilu secara berbasis data. Melalui pemanfaatan IKP yang akurat dan objektif, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap langkah-langkah pencegahan dapat disusun lebih tepat sasaran sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (dah/aks)