Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Rapat Persiapan Monev PPID Jateng

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar Rapat Dadakan PPID yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (30/4). (foto: gaw)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Dadakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara daring, Kamis (30/4). Rapat yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut membahas persiapan monitoring dan evaluasi (monev) PPID sekaligus penguatan pengelolaan website layanan informasi publik di tingkat kabupaten/kota.

Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pembahasan teknis terkait pengelolaan website PPID yang telah diperbarui integrasinya oleh Bawaslu RI. Setiap Bawaslu kabupaten/kota diminta menyesuaikan data dan identitas akun masing-masing, mulai dari pengaturan menu DIP, identitas lembaga, visual website, kontak, media sosial, hingga layanan informasi publik seperti informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat, informasi dikecualikan, layanan permohonan informasi, pengecekan status, dan pengajuan keberatan.

Selain itu, pengelola PPID juga diarahkan untuk mengaktifkan fitur pendukung aksesibilitas, termasuk fitur disabilitas pada tampilan website, serta memastikan seluruh tautan layanan telah terhubung sesuai domain utama PPID masing-masing kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan informasi kepemiluan secara digital.

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan informasi awal terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Jawa Tengah yang diperkirakan berlangsung pada Mei atau Juni mendatang, meskipun jadwal tersebut masih bersifat sementara. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen meningkatkan kualitas layanan PPID secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik. (gaw/nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita