Bawaslu Banyumas Ikuti Pendampingan Pelaporan Capaian Output 2026
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Pendampingan Penginputan Target dan Pelaporan Capaian Output 2026 secara daring, Jumat (8/5). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPPN Purwokerto tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas serta integritas pelaporan keuangan negara di lingkungan satuan kerja.
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia KPPN Purwokerto, Atika Eka Lutfianingrum menjelaskan adanya penyempurnaan proses bisnis pelaporan pada tahun 2026. Transformasi tersebut mencakup integrasi yang lebih ketat antara aplikasi SAKTI dan MyIntress, dengan penekanan pada kualitas data melalui mekanisme validasi berjenjang. Salah satu perubahan signifikan ialah kewajiban validasi langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di aplikasi SAKTI untuk memastikan kesesuaian antara progres output, target DIPA, dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dalam pendampingan tersebut, peserta mendapatkan panduan teknis mengenai tata cara pengisian menu Target Kinerja Satker dan Realisasi Kinerja Satker. Alur kerja dimulai dari Operator Komitmen yang merekam data progres capaian dan realisasi volume fisik, kemudian dilakukan reviu dan verifikasi oleh PPK sebelum dikirim secara elektronik ke aplikasi MyIntress. Peserta juga mengikuti simulasi penginputan variabel teknis pendukung seperti TPCRO, TRVRO, PCRO, dan RVRO guna memastikan proses validasi dan pengiriman data berjalan tanpa kendala.
Selain fokus pada penginputan data, kegiatan ini juga membahas mitigasi terhadap potensi anomali pelaporan, seperti ketidaksesuaian antara progres fisik dan realisasi anggaran maupun kesalahan penginputan satuan output. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi monitoring agar data yang dikirim selalu berstatus “Terkonfirmasi” dan “Data Valid”. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi dan akuntabilitas pelaporan keuangan satker.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Purwokerto, Susan Patra Kelana serta diikuti Kepala Subbagian Administrasi, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan staf keuangan Bawaslu Kabupaten Banyumas. Melalui penguatan kapasitas ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas diharapkan mampu menyajikan laporan capaian output tahun 2026 secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan perbendaharaan yang berlaku. (tar/aks)