Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Penandatanganan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu 2026 Jateng

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar kegiatan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026, Selasa (11/8). (foto: maa)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara daring, Selasa (11/8). Penandatanganan dilaksanakan secara serentak di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengukuran kinerja kelembagaan secara terukur.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, mengatakan IKU menjadi alat ukur kinerja yang berlaku bagi seluruh pimpinan, baik ketua maupun anggota Bawaslu. Penerapan IKU diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran strategis sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu.

“Target Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait dengan bagaimana mengukur kinerja kita melalui alat ukur yang dipakai saat ini yaitu indikator kinerja utama. Ini berlaku buat semua pimpinan, bukan hanya ketua tetapi juga para anggota,” kata Amin.

Amin menjelaskan penyusunan IKU telah melalui sejumlah tahapan pembahasan, mulai dari pertemuan secara daring di tingkat kabupaten/kota hingga pembahasan bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Proses tersebut juga mencakup pembahasan tata cara pengisian dan penggunaan template IKU sebagai instrumen pengukuran capaian kinerja kelembagaan.

Menurutnya, penerapan IKU memberikan perubahan dalam mekanisme pengukuran kinerja Bawaslu. Jika sebelumnya kinerja lebih banyak diukur melalui laporan setiap tahapan, laporan kebutuhan, dan laporan akhir kinerja, kini tersedia instrumen yang dapat menjadi acuan bersama dalam mengukur capaian secara lebih terstruktur.

Penandatanganan dokumen IKU tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi organisasi. Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ditargetkan menyelesaikan dan melaporkan dokumen IKU kepada Bawaslu RI paling lambat 12 Agustus 2026. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita