Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Inventarisasi Data Pelanggaran Hari Kedua Jateng

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar kegiatan Inventarisasi Data Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 hari kedua secara daring, Kamis (2/7). (foto: er)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Inventarisasi Data Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 hari kedua secara daring, Kamis (2/7). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Bawaslu RI terkait perintah melengkapi data serta mengonfirmasi jumlah data yang valid dari seluruh jajaran Bawaslu di daerah.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain. Dalam arahannya, Husain menekankan pentingnya menjaga validitas, keseragaman, dan akurasi data sebagai dasar evaluasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Melalui kegiatan tersebut, peserta melakukan inventarisasi data untuk memastikan seluruh temuan dan laporan dugaan pelanggaran terdokumentasi secara lengkap, akurat, dan sesuai kondisi sebenarnya. Data yang telah tervalidasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi kelembagaan serta mendukung penguatan sistem penanganan pelanggaran.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi penanganan pelanggaran. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pengawasan pemilu yang lebih baik sekaligus menjadi referensi dalam memperkuat pengawasan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Penanganan