Bawaslu Banyumas Ikuti Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Triwulan 3 Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (6/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husein menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di masa non-tahapan.
“Kegiatan mengawasi data pemilih berkelanjutan adalah bentuk komitmen Bawaslu, terutama di tingkat kabupaten/kota. Hal ini agar ke depan data pemilih pada Pemilu maupun pemilihan dapat lebih valid dan meminimalisir kesalahan seperti periode sebelumnya,” kata Husein.
Husein menambahkan pihaknya mengapresiasi peran aktif Bawaslu kabupaten/kota yang telah melakukan pengawasan secara intensif pada pleno PDPB yang dilaksanakan oleh KPU. Ia menyebut, hampir seluruh rekomendasi dari Bawaslu kabupaten/kota telah ditindaklanjuti oleh KPU, termasuk pembenahan data pemilih lanjut usia, pemilih meninggal dunia, serta pemilih baru yang belum terdaftar.
“Secara pribadi maupun kelembagaan, saya mengucapkan terima kasih kepada Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai PIC yang telah mengawal proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di triwulan ketiga ini,” tutur Husein.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu di Jawa Tengah untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam pengawasan data pemilih. Dengan demikian, ke depan proses demokrasi dapat berjalan lebih akurat, partisipatif, dan berintegritas melalui data pemilih yang benar-benar valid. (dah/aks)