Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Bincang Pengadaan, Bahas Pencegahan Kerugian Negara

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan "Bincang Pengadaan" bertajuk “Kerugian Negara dalam Perspektif Pengadaan Barang/Jasa” yang digelar Bawaslu RI secara daring, Rabu (22/4). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan "Bincang Pengadaan" bertajuk “Kerugian Negara dalam Perspektif Pengadaan Barang/Jasa” yang digelar Bawaslu RI secara daring, Rabu (22/4). Forum ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat pemahaman mengenai dinamika regulasi hukum terbaru dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bawaslu.

Dalam diskusi tersebut, ditekankan pentingnya kepastian hukum sebagai landasan utama di setiap tahapan pengadaan pemerintah untuk menghindari potensi kerugian negara. Peserta dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran pengadaan beserta konsekuensi hukumnya, mulai dari sanksi administratif hingga ancaman pidana bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.

Sebagai langkah antisipasi, forum ini merumuskan strategi mitigasi risiko yang mencakup penguatan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kontrak. Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi poin krusial yang harus dilakukan oleh jajaran Bawaslu guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari penyimpangan. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan