Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Bimtek Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu Tegal

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Bimbingan Teknis Sidang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tegal secara daring, Selasa (28/7). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Bimbingan Teknis Sidang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tegal secara daring, Selasa (28/7). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam memahami mekanisme penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimbingan teknis menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, sebagai keynote speaker dan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Asep Mufti, sebagai narasumber. Peserta memperoleh pembekalan mengenai dasar hukum penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu, tata cara persidangan, mekanisme pembuktian, hingga teknik penyusunan putusan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kompetensi jajaran dalam menangani pelanggaran administrasi Pemilu secara profesional. Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum Pemilu serta menjaga penyelenggaraan demokrasi yang berkeadilan. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Penanganan