Bawaslu Banyumas Gelar Diskusi Hukum, Soroti Netralitas ASN dalam Pemilu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar Diskusi Hukum bertema netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilu di ruang rapat kantor, Rabu (15/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran dalam analisis dan evaluasi regulasi serta praktik pengawasan pemilu dan pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, menekankan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Diskusi ini juga menjadi ruang penguatan pemahaman terhadap potensi pelanggaran serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh pengawas pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap jajaran pengawas semakin mampu mengawal prinsip netralitas ASN serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (nrp/aks)