Bawaslu Banyumas Evaluasi Kelas Sengketa Proses Pemilu Lewat Post Test
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar post test sebagai evaluasi akhir Kelas Sengketa Proses Pemilu bagi mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) di ruang rapat kantor, Senin (27/7). Kegiatan tersebut bertujuan mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan sekaligus mengevaluasi efektivitas pembelajaran mengenai penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Selama mengikuti kelas, mahasiswa memperoleh pembekalan mengenai dasar hukum kepemiluan, konsep dan mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu, kewenangan Bawaslu dalam menangani sengketa, hingga praktik penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap peserta tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam memahami dinamika penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan kapasitas generasi muda melalui program magang. Bekal pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa tentang kepemiluan sekaligus mendorong mereka menjadi agen edukasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan masyarakat. (nrp/aks)