Bawaslu Banyumas Diingatkan Serius Susun Laporan Penguatan Kelembagaan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas diingatkan untuk bersungguh-sungguh dalam menyusun laporan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra Kerja Bawaslu. Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI, Dayanto, saat kegiatan Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Laporan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu RI secara daring, Kamis (9/10) malam.
Dayanto menegaskan bahwa laporan kegiatan merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja kelembagaan pengawas pemilu.
“Laporan bukan sekadar formalitas administrasi. Ketua Bawaslu memiliki tanggung jawab memastikan mutu laporan sesuai standar. Jika laporan dinilai tidak serius atau kurang memenuhi kriteria, maka akan dikembalikan untuk diperbaiki,” tegas Dayanto.
Dayanto juga menjelaskan sistematika penyusunan laporan yang menekankan pada capaian output dan outcome dari kegiatan penguatan kelembagaan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah memperkuat komunikasi yang harmonis antara Bawaslu dengan para pemangku kepentingan dalam upaya membangun kelembagaan pengawasan yang solid dan profesional.
Bawaslu Provinsi memiliki kewajiban menyusun laporan dalam bentuk hard file sekaligus membuat resume dari laporan Bawaslu Kabupaten/Kota. Laporan harus disusun secara sistematis, faktual, dan sesuai pedoman yang akan diturunkan hingga tingkat Kabupaten/Kota.
“Apabila hasil evaluasi menunjukkan laporan belum memenuhi standar, maka laporan tersebut wajib direvisi,” tambah Dayanto. (hir/aks)