Bawaslu Banyumas dan Pemdes Suro Kalibagor Bahas Penguatan Desa Pengawasan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas berkunjung ke Kantor Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Senin (11/5). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya konsolidasi demokrasi sekaligus koordinasi terkait perpanjangan perjanjian kerja sama Desa Pengawasan yang sebelumnya telah dicanangkan bersama Pemerintah Desa Suro.
Kunjungan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Urusan Perencanaan Desa Suro, Hanifah dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Suro, Suparso. Pertemuan tersebut membahas penguatan program Desa Pengawasan pada masa non-tahapan pemilu.
“Kami bermaksud mengajukan perpanjangan perjanjian kerja sama terkait Desa Pengawasan yang dulu pernah dicanangkan. Di masa non-tahapan ini bisa lebih dikembangkan, lingkupnya pemutakhiran data berkelanjutan seperti data meninggal dan data penduduk usia di atas 16 tahun,” kata Rani.
Selain itu, Rani juga meminta dukungan untuk menjadi narasumber dalam forum-forum warga sebagai sarana edukasi dan sosialisasi politik berbasis non-anggaran. Rani menambahkan, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengembangan desa pengawasan.
“Kita juga kerja sama dengan perguruan kita, memungkinkan bisa mengirim peserta KKN tematik sehingga pengembangan desa pengawasan ini benar-benar maksimal,” ucap Rani.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Suro menyambut positif rencana kerja sama lanjutan bersama Bawaslu Kabupaten Banyumas. Saat ditanya mengenai kesiapan desa mendukung kegiatan Bawaslu, Suparso menjawab singkat, “Insya Allah siap.”
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap sinergi dengan Pemerintah Desa Suro dapat terus diperkuat guna membangun budaya demokrasi yang partisipatif, meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, serta mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas hingga tingkat desa. (aks)