Bawaslu Banyumas dan Desa Karanggintung Sumbang Bahas Perpanjangan Kerja Sama
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas berkunjung ke Kantor Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Senin (11/5). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya konsolidasi demokrasi sekaligus koordinasi terkait perpanjangan perjanjian kerja sama Desa Pengawasan antara Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Desa Karanggintung.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperkuat pengembangan Desa Pengawasan pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu memperluas ruang edukasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di tingkat desa.
“Kami minta didukung kegiatan-kegiatan terkait edukasi ataupun sosialisasi berbasis non anggaran di Desa Karanggintung, dilibatkan dalam forum-forum PKK, warga ataupun forum RT/RW,” kata Rani.
Rani juga berharap agar Desa Karanggintung mendukung pelaksanaan program KKN Tematik di desa binaan Bawaslu serta membantu penyediaan data kematian dan data pemilih baru sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung kualitas data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.
“Kami juga mohon didukung untuk bisa mendapatkan data kematian maupun data pemilih baru yang ada di desa Karanggintung untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ucap Rani.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Karanggintung, Harsiyadi menyambut positif rencana perpanjangan kerja sama tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pendidikan politik menjadi hal penting dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat desa.
“Maturnuwun, tentunya kami menyambut positif karena memang ke depan pelaksanaan setiap kali ada hajat negara khususnya pemilihan terus mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas. Dengan adanya kerja sama dengan Bawaslu memperkuat itikad baik kita bersama,” ungkap Harsiyadi.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap sinergi dengan Pemerintah Desa Karanggintung dapat terus diperkuat guna membangun budaya demokrasi yang partisipatif, meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, serta mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas hingga tingkat desa. (aks)