Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Bedah Tantangan Hukum Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, menyampaikan materi dalam Diskusi Hukum tentang Tantangan Penegakan Hukum pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu di Purwokerto, Kamis (24/9). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas memperkuat kapasitas jajaran dan mahasiswa magang dalam membaca potensi persoalan hukum pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Penguatan tersebut dilakukan melalui Diskusi Hukum bertema Tantangan Penegakan Hukum pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu di Purwokerto, Kamis (24/9).

Diskusi tersebut menjadi ruang untuk meningkatkan kemampuan analisis dan evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara. Peserta diajak memahami berbagai potensi persoalan yang dapat muncul pada tahapan tersebut serta pentingnya ketepatan dalam menjalankan setiap prosedur.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, mengatakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu tahapan yang memiliki kerawanan sehingga seluruh pihak yang terlibat perlu memahami prosedur secara menyeluruh.

“Karena tahapan itu cukup rawan, tentu setiap orang yang terlibat harus memahami prosedur yang dilaksanakan. Objek sengketa di situ kelihatannya gampang, karena kelihatannya tidak ada, hanya mencoblos lalu pulang,” kata Suharso.

Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas mendorong jajaran pengawas dan mahasiswa magang untuk mampu membaca potensi persoalan hukum secara lebih kritis, khususnya pada setiap prosedur dalam pemungutan dan penghitungan suara. Pemahaman terhadap regulasi dinilai penting agar potensi pelanggaran maupun sengketa dapat diidentifikasi dan ditangani berdasarkan ketentuan yang berlaku. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Hukum