Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Awasi Coklit Terbatas di Sumbang, Tiga Data Pemilih Terverifikasi Meninggal

Bawaslu Banyumas

Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Dwi Astuti Handayani (kelima dari kiri) melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang, Kamis (5/3). (foto: amp)

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS – Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Dwi Astuti Handayani, melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang, Kamis (5/3). Pengawasan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia guna memastikan akurasi daftar pemilih.

Dwi menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan ditemukan tiga data pemilih yang telah meninggal dunia.

“Dua data pemilih terverifikasi dari pihak desa bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia, sementara satu data pemilih lainnya terkonfirmasi dari pihak RT,” ungkap Dwi.

Sebagai bukti pendukung, pihak keluarga diminta melampirkan salinan dokumen administrasi berupa akta kematian serta kartu keluarga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data antara daftar pemilih dengan data administrasi kependudukan sehingga validitas data pemilih dapat terjaga. (dah/fpa/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan