Bawaslu Banyumas Awasi Coklit Data Pemilih Terbatas di Desa Gandatapa Sumbang
|
SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Selasa (12/5). Pengawasan difokuskan pada verifikasi data pemilih yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah, pemilih pindah masuk domisili, serta pemilih luar negeri.
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat enam data pemilih yang diverifikasi secara langsung, terdiri dari dua pemilih pindah masuk domisili, dua pemilih warga asli Desa Gandatapa dengan pasangan pindah masuk domisili, satu pemilih yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, serta satu data pemilih luar negeri.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan data pemilih yang diperbarui benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” kata Amin.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan. Pengawasan melekat terhadap tahapan coklit terbatas diharapkan mampu meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data pemilih sekaligus menjaga kualitas demokrasi dan hak pilih masyarakat. (nrp/aks)