Bawaslu Banyumas Apresiasi Respons KPU Perbaiki Data Pemilih Rutan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menerima surat balasan dari KPU Kabupaten Banyumas terkait tindak lanjut saran perbaikan (Sarper) atas 71 data pemilih warga binaan Rutan Kelas IIB Banyumas yang telah bebas pasca Pemilu dan Pilkada 2024, namun masih tercatat sebagai pemilih di TPS rutan. Tindak lanjut ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar lebih akurat dan akuntabel.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, mengapresiasi respons cepat KPU Kabupaten Banyumas dalam menindaklanjuti data yang telah disampaikan.
“Terima kasih KPU Kabupaten Banyumas sudah menindaklanjuti data yang kami sampaikan. Total terdapat 71 data pemilih yang berasal dari TPS lokasi khusus 902 Rutan Banyumas, dan dari jumlah tersebut sebanyak 65 pemilih telah berhasil dimasukkan ke dalam daftar pemilih sesuai dengan alamat asalnya,” kata Rani di Purwokerto, Rabu (4/2).
Rani menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar seluruh warga negara khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas terjamin hak pilihnya.
“Kami berharap hasil koordinasi Bawaslu dengan para pemangku kepentingan yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Banyumas dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Rani. (aks)