Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III di KPU Banyumas

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas mengawasi jalannya Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (23/9). (foto: yra)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengawasi jalannya Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (23/9). Rakor tersebut difokuskan pada penyelarasan dan pemantapan data sebelum pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III yang dijadwalkan pada 30 September 2026.

Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari, menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak untuk menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan akuntabel. Menurutnya, proses pemutakhiran membutuhkan koreksi dan masukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap data yang telah diterima KPU selama Triwulan III.

“Tidak mudah mendapatkan Data Pemilih yang mutakhir, akuntabel. Apa-apa yang dirakorkan hari ini, kemarin atau ke depan, kami berharap masukan dan saran konstruktif untuk membuat Data Pemilih lebih baik,” kata Yasum.

Dalam persiapan Pleno Triwulan III, KPU Kabupaten Banyumas memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan sejak Triwulan II hingga akhir Triwulan III. Upaya tersebut meliputi analisis data potensial ganda dan invalid, Coklit Terbatas Pemilih Pemula, optimalisasi kanal digital, serta pemutakhiran data pemilih. KPU juga mencatat masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP sehingga perlu menjadi perhatian dalam pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Rakor tersebut turut diawasi Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono dan Rani Zuhriyah, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. (dah/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan