Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Mantan Anggota DPRD Banyumas Ngopi di Taman Demokrasi

Bawaslu Banyumas

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi (kedua dari kiri) berdiskusi santai sembari minum kopi bersama Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Periode 2014–2019, Untung Waryono di Taman Demokrasi, Senin (29/6). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali menggelar diskusi santai sembari minum kopi bersama Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Periode 2014–2019, Untung Waryono, di Taman Demokrasi, Senin (29/6). Diskusi tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas keterwakilan suara rakyat dalam sistem pemilu sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai kebijakan dalam sistem kepemiluan Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, menegaskan bahwa pemilu merupakan instrumen utama dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan dalam sistem pemilu, termasuk pengaturan ambang batas parlemen, perlu dipahami secara utuh.

"Ambang batas parlemen memang bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, tetapi setiap suara rakyat tetap memiliki nilai demokratis yang harus dihormati. Karena itu, keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan keterwakilan politik harus terus menjadi perhatian dalam evaluasi sistem pemilu," kata Imam.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang dialog yang konstruktif mengenai isu-isu kepemiluan. Diskusi seperti ini diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi demokrasi sekaligus memperkuat partisipasi yang berkualitas dalam menjaga kedaulatan rakyat. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan