Awasi Verifikasi Administrasi Tujuh Parpol, Bawaslu Banyumas Tak Temukan Pelanggaran
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 di KPU Kabupaten Banyumas, Senin (29/6). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses verifikasi administrasi berjalan sesuai prosedur serta menjamin akurasi data partai politik yang diperbarui.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Banyumas mencermati kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh partai politik dengan data yang tercantum dalam aplikasi SIPOL. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data agar tidak terjadi ketidaksesuaian administrasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Verifikasi administrasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banyumas harus dicermati dengan baik antara dokumen yang di-upload dengan data yang ada di SIPOL,” kata Agung saat melakukan pengawasan.
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat tujuh partai politik yang melakukan pemutakhiran data pada Semester I Tahun 2026. Dari seluruh proses yang diawasi, Bawaslu Kabupaten Banyumas tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran maupun potensi sengketa yang berkaitan dengan pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai prosedur. Pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat mendukung terciptanya data partai politik yang akurat dan mutakhir sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang bermartabat. (ra/nrp/aks)