Awasi Pleno Terbuka, Rani Minta Jumlah Pemilih Baru Tiap Kecamatan di Banyumas
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas mengawasi jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (2/10). Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan serta pengawasan dengan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat.
“Kami mendukung anak-anak yang belum melakukan rekam KTP untuk segera melakukannya. Selain itu, kami berkoordinasi dengan beberapa instansi, termasuk Dindukcapil, untuk menindaklanjuti data pemilih tambahan,” ungkap Rani.
Rani menyoroti data Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 620 yang masih perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, Bawaslu ingin memastikan apakah data tersebut sudah masuk, sudah diolah, atau sudah masuk ke rekapitulasi resmi. Ia juga menekankan adanya penambahan pemilih baru sebanyak 23.200 orang.
“Kami berharap KPU dapat menjelaskan detail per kecamatan, sumber data, serta mekanisme perolehannya agar validitasnya jelas,” tambah Rani.
Rani juga mengingatkan bahwa meski Pemilu dan Pilkada masih cukup lama, permasalahan PDPB harus diantisipasi sejak dini. Dirinya berharap KPU lebih proaktif untuk mendapatkan data.
“Kami sudah mengundang 12 instansi sebagaimana arahan dari Provinsi. Kami berharap KPU lebih proaktif dalam mendapatkan data, tidak hanya menunggu dari Bawaslu atau Dindukcapil, khususnya terkait data TNI/Polri,” jelas Rani.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari menyampaikan bahwa seluruh data DPK sudah direkapitulasi dan dapat diakses melalui aplikasi Sidalih. Selain itu, KPU juga telah menyiapkan data perubahan pemilih per kecamatan.
“Data ini sifatnya dinamis, setiap pleno pasti ada perubahan, dan perubahannya tersebar di semua kecamatan,” jelas Yasum.
Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Banyumas akan kembali melakukan proses crosscheck bersama Dindukcapil setelah pleno Triwulan III. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih dan meminimalisasi temuan ganda. KPU menegaskan, validitas data menjadi kunci agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik dalam Pemilu maupun Pilkada mendatang. (dah/aks)