Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno Terbuka KPU, Bawaslu Banyumas Soroti Pemilih Potensial Kelahiran 2012

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif (kiri) mempertanyakan apakah KPU sudah melakukan konsolidasi dengan Dindukcapil terkait calon pemilih potensial yang lahir pada tahun 2012 saat mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (2/10). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif mempertanyakan apakah KPU sudah melakukan konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) terkait calon pemilih potensial yang lahir pada tahun 2012. Hal itu disampaikan Amin saat mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (2/10).

Menurut Amin, pengelolaan DPB seharusnya dilakukan secara konsolidatif dengan pihak terkait, khususnya Dindukcapil. Ia menekankan bahwa calon pemilih potensial sudah ada secara data, hanya perlu dipetakan jumlah yang masuk dan keluar, termasuk yang meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri.

“Pemilih atau calon pemilih itu sudah ada, tinggal bagaimana KPU melakukan konsolidasi dengan Dindukcapil untuk memastikan data mereka, khususnya yang lahir di tahun 2012,” jelas Amin.

Amin juga memberikan masukan agar Dindukcapil lebih aktif dalam menyediakan data, khususnya mengenai calon pemilih dari generasi 2012. Menurutnya, hal ini sangat terkait dengan proses perekaman KTP.

“Dindukcapil sebenarnya sudah punya data, tinggal diolah saja. Dari tahun 2012 sampai 2025 berapa yang sudah perekaman dan berapa yang belum? Itu kunci konsolidasi,” tambah Amin.

Amin menekankan pentingnya memberikan pemahaman demokrasi sejak dini kepada pemilih pemula. Menurutnya, pendidikan demokrasi akan lebih efektif bila diberikan di sekolah.

“Tanggung jawab demokrasi ini bukan hanya KPU atau Bawaslu, tetapi juga instansi lain. Generasi muda harus mendapat pemahaman yang benar, karena mereka akan menjadi bagian penting pada Pemilu 2029,” ujar Amin.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari menyampaikan bahwa data pemilih potensial didapatkan melalui konsolidasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, data yang diterima bersifat agregat dan perlu diverifikasi lebih lanjut di tingkat daerah.

“Data dari Kemendagri kita terima, kemudian diverifikasi dengan keterbatasan SDM dan tanpa badan ad hoc pasca tahapan. Konsolidasi tetap dilakukan bersama instansi terkait,” jelas Yasum.

Yasum menambahkan pihaknya tidak mengelola data penduduk secara langsung, melainkan hanya data pemilih. Untuk calon pemilih lahir tahun 2012, ia menegaskan bahwa saat pleno ini mereka masih berusia 13 tahun sehingga belum masuk kategori pemilih.

“Secara angka bisa diakses by name by address di Kemendagri atau Dindukcapil. KPU hanya mengelola data pemilih, bukan data penduduk,” pungkas Yasum. (dah/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan