Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno PDPB di KPU Banyumas, Rani Soroti Akses Pemilih Difabel

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kiri) dan Amin Latif (kedua dari kiri) mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (30/9). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Akses pemilih difabel menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Banyumas saat mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (30/9). Selain memastikan akurasi dan validitas data, Bawaslu Kabupaten Banyumas juga menyoroti pemenuhan hak pemilih difabel agar kebutuhan mereka dapat diantisipasi sejak proses pemutakhiran data hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, mengatakan pengawasan PDPB tidak berhenti pada pencermatan jumlah pemilih, tetapi juga memastikan data mampu menggambarkan kebutuhan pemilih secara tepat. Salah satu perhatian adalah pemilih difabel, termasuk tuna netra, karena kategori dan kebutuhan masing-masing pemilih akan menjadi dasar dalam menentukan fasilitas serta logistik yang diperlukan di TPS.

“Teman-teman difabel jangan sampai tidak masuk kategorinya. Ini menjadi dasar dalam memenuhi kebutuhan logistiknya. Alat coblos atau braille harus diperhatikan. Masih jauh, tetapi harus diantisipasi sejak dini,” kata Rani.

Rani juga menyoroti Data Pemilih Potensial Non-KTP yang masih menjadi pekerjaan rumah. Berdasarkan paparan dalam rakor, jumlahnya disebut meningkat dari sekitar 54 ribu menjadi 60 ribu pemilih, sementara berdasarkan keterangan Dindukcapil progres perekaman telah mencapai 99,1 persen dengan sekitar 13 ribu yang masih perlu ditindaklanjuti. Bawaslu turut mencermati data kematian, termasuk warga yang telah memiliki akta kematian dan proses sinkronisasinya agar tidak menimbulkan persoalan pada pemutakhiran data berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni, menyampaikan apresiasi atas masukan Bawaslu Kabupaten Banyumas. Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan bimbingan teknis kepada penyelenggara mengenai fasilitas TPS bagi pemilih difabel dan melibatkan Bawaslu dalam penentuan TPS. Data pemilih difabel juga dicermati untuk memitigasi kebutuhan berdasarkan jenis disabilitas masing-masing pemilih.

“Sudah ditanyakan apa yang dibutuhkan dan sudah disampaikan apa saja yang diperlukan. Ke depan akan kami lakukan perbaikan untuk persiapan 2029,” ucap Fathoni.

Rapat pleno terbuka tersebut turut diawasi Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki dan Amin Latif. Pengawasan terhadap PDPB tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Banyumas memastikan data pemilih terus diperbarui sekaligus mengantisipasi persoalan sejak dini. (dah/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan