Awasi Coklit Terbatas di Karanglewas, Bawaslu Banyumas Temukan Enam Data Pemilih Meninggal
|
KARANGLEWAS, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif, melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas, Kamis (5/3). Pengawasan tersebut difokuskan pada verifikasi data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia guna memastikan keakuratan daftar pemilih.
“Kami memastikan apakah data pemilih yang tercatat meninggal benar adanya dan apakah sudah memiliki surat atau akta kematian,” kata Amin.
Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan enam data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia. Temuan tersebut diperkuat dengan bukti surat akta kematian serta sinkronisasi antara data pemilih milik KPU dengan data administrasi kependudukan Pemerintah Desa Babakan guna memastikan validitas data pemilih. (maa/aks)